Terjaring Penambang Ilegal, Polda Kalteng Amankan 18 Tersangka

HomeHeadlinePalangka Raya

Terjaring Penambang Ilegal, Polda Kalteng Amankan 18 Tersangka

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. , melalui Kabidhumas Kom

Investor Wajib Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal
Antisipasi Ancaman Karhutla, RMU Bangun Sumur Bor di Desa Babirah
GAPKI Kalteng Adakan Muscab Ke V di Swiss Bell Hotel Danum

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. , melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, menyampaikan ada 18 tersangka di 9 TKP dalam penanganan kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah, Senin (13/12/2021)

Dari data yang diterima, Ops Peti Telabang 2021
Polda Kalteng berhasil membekuk para pelaku berinisial RN (37), ID (33), HB (16), ES (28), AK (35), SS (20), RA (45), MA (30), HA (23), JK (57), IS (40), GS (24) BS (41), AS (45), MN (48), SG (17), dan MD (16) serta NA (17).

“Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 22 November sampai 12 Desember 2021 atau selama pelaksanaan Ops Peti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eko menerangkan, dari penangkapan di 9 TKP tersebut aparat penegak hukum setidaknya berhasil mengamankan barang bukti alat dan hasil dari penambangan emas tanpa izin berupa Zikron sebanyak 935 Kg, 11 buah mesin dompeng, 6 buah mesin penyedot, 9 buah mesin pompa air, dan alat lainya serta uang tunai Rp.160.000,.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus PETI tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Pada kasus ini, lanjut Eko, para pelaku akan dijerat dengan pasal 35 dan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 perihal perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 5 (lima) tahun kurungan dan denda minimal Rp 100 Miliar,” tutupnya.

Don / agg

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!