KATAMBUNGNEWS.com - Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Fredy Ering mengatakan, pajak air permukaan memiliki potensi cukup tinggi sebagai pen
KATAMBUNGNEWS.com – Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Fredy Ering mengatakan, pajak air permukaan memiliki potensi cukup tinggi sebagai penyumbang PAD. Bahkan karena target PAD yang dipatok cukup tinggi, maka pajak air permukaan juga digenjot lagi.
Fredy Ering menyebu, sejauh ini pajak air permukaan dikelola pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten kota berhak untuk mengelola pajak air bawah tanah.
Adapun pajak air permukaan itu sendiri dengan hitungan dua ratus rupiah perkubik. Pajak air permukaan ini lebih ditujukan kepada perusahaan, baik perkebunan dan tambang dalam ekplotasi air permukaan seperti sungai dan danau.
Sementara untuk pajak air permukaan yang dimiliki oleh masyarakat dibebankan kepada Perusahaan Daerah air Minum atau PDAM setempat.
“Pajak air bawah tanah seperti halnya masyarakat yang memiliki pompa air, tidak dibebani oleh pajak. Ini hanya bisa dikelola oleh Pemerintah kabupaten dan kota,”terangnya Selasa (22/03/2022).
Sementara itu seorang akademisi Palangka Raya, Suprayitno mengungkap, pajak air permukaan ditujukan agar pengunaan dan pengelolaan air harus terkontrol. Ini karena sumber daya air harus dikelola sesuai peruntukannya dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Pajak ini menjadi suatu pembentukan sikap tertib dan disiplin dalam mengelola sumber daya air,”jelasnya.
Ditambahkan Suprayitno, mengelola pajak untuk kesejahteraan rakyat bukanlah perkara mudah. Namun tentunya semua yang dibebankan kepada masyarakat dan sektor swasta adalah demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat itu sendiri. (AW/ST)
COMMENTS