Pembaharuan Hukum Nasional, Prodi MIH FH-UPR Terus Berinovasi Tingkatkan SDM Hukum Unggul

HomePalangka RayaKalimantan Tengah

Pembaharuan Hukum Nasional, Prodi MIH FH-UPR Terus Berinovasi Tingkatkan SDM Hukum Unggul

PALANGKA RAYA, KATAMBUNG NEWS.COM - Pembaharuan hukum nasional menuntut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum yang terampil, profesio

Wagub Kalteng Himbau OPD Pelaksanaan Dana DBH Sawit Sesuai Peraturan
Danrem 102/Pjg Hadiri Pembukaan Kalteng Ramadhan Festival
ABKIN Provinsi Kalteng Gelar Seminar Nasional dan Pelantikan

PALANGKA RAYA, KATAMBUNG NEWS.COM – Pembaharuan hukum nasional menuntut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum yang terampil, profesional dan tanggap terhadap dinamika masyarakat serta mampu beradaptasi di tengah perkembangan zaman yang terus berubah secara pesat. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya penyesuaian dan perubahan, baik dari sisi kurikulum, mata kuliah, publikasi dan kerjasama-kerjasama yang dibangun.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum FH-UPR, Dr. Mutia Evi Kristhy, SH., M.Hum disela-sela kegiatan pelepasan lulusan Magister Ilmu Hukum FH-UPR, periode Desember 2022, di Best Western Batang Garing, Jalan. RTA Milono, Kota Palangka Raya, Sabtu (17/12/2022).

Dr. Mutia mengatakan, khususnya upaya yang dilakukan oleh Prodi MIH FH-UPR, yakni meningkatkan akreditasi Magister Ilmu Hukum FH-UPR, dari semula akreditasi Baik agar menjadi akreditasi Baik Sekali/Unggul sesuai kriteria 9.
Disisi lain, animo masyarakat luas untuk mengikuti dan mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Prodi Magister Ilmu Hukum FH-UPR, sejak 2019 hingga 2022 ini terus mengalami peningkatan, dan animo tersebut juga diyakini akan terus meningkat.

“Sebagai informasi, hingga tahun 2022 ini, tercatat jumlah mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH-UPR sudah mencapai 200 orang. Kemungkinan, nanti akan dibagi kedalam dua kelas. Untuk penerimaan mahasiswa baru, setahun dilakukan dua kali, yakni pada semester ganjil dan semester genap,” ujarnya.

Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., M.Hum mengatakan adanya pembaharuan hukum nasional memiliki implikasi terhadap kurikulum mata kuliah hukum, sehingga diharapkan mahasiswa, dosen dan peneliti hukum agar dapat segera beradaptasi menyesuaikan segala perkembangan-perkembangan hukum nasional sekarang ini.

“Hal-hal baru inilah yang tengah kita gali bersama, Dimana, upaya itu tidak hanya membaca aturan-aturan yang telah diperbaharui, termasuk juga mengkritisi aturan-aturan dimaksud. Bahkan, dalam studi S2 dan S3 hukum, aturan-aturan tersebut akan digali lebih mendalam, karena mereka mendapat mata kuliah Filsafat Hukum dan Sosiologi Hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, saat ini Fakultas Hukum UPR sedang mempersiapkan untuk membuka bidang Hukum Adat. Dimana, tidak menutup kemungkinan mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya akan belajar hukum adat, termasuk pula hukum kearifan lokal di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.

“Saat ini, tim kami sedang menyusun dan mempersiapkan kurikulumnya, dengan menyesuaikan kurikulum yang ada di Fakultas Hukum UPR. Yang pasti, kami akan terus melakukan berbagai inovasi, termasuk pula mendorong mahasiswa untuk lebih berkreatifitas,” tandasnya. (YS/M.Noor).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!