AKADEMIKADesa MembangunEkonomi BisnisHeadlineKalimantan TengahKalteng BerkahNasionalPalangka Raya
Disperkimtan Provinsi Kalteng Upayakan Minimalisir Kawasan Pemukiman Kumuh di Kalteng
Keterangan Foto: Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2023.
PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang bertempat di Aula Hotel Best Western Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, Senin (30/10/2023) Pagi.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Yuas Elko mengatakan bahwa dalam urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi bertanggungjawab terhadap Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 hektar sampai dengan di bawah 15 hektar.
“Kewenangan ini meliputi aspek penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas(PSU), Rumah Layak Huni (RLH) dan perumusan kebijakan penanganan kawasan kumuh,” jelasnya.
Lebih lanjut Yuas menyampaikan PKP merupakan urusan pembangunan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah dan melibatkan pihak pemerintah maupun non pemerintah di seluruh tingkat pemerintahan. Pelaksanaan PKP ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang dengan melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Plh. Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng Flederick menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan rakor ini, yaitu sesuai dengan kewenangan antara pusat daerah perlu adanya kesepakatan antara pusat dan daerah tentang luasan kawasan, sehingga pada pengelolaan aset daerah dapat dilaksanakan sesesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya rakor ini juga diharapkan mampu menyamakan persepsi supaya permasalahan perumahan dan kawasan pemukiman di Kalteng ini bisa terselesaikan, dan juga kita akan meminta data-data sehingga kawasan kumuh dan rumah-rumah tidak layak huni bisa diminimalisir,” pungkasnya.(Yolla).