AKADEMIKADesa MembangunEkonomi BisnisHeadlineKalimantan TengahKalteng BerkahNasionalPalangka Raya

Wagub Kalteng Himbau OPD Pelaksanaan Dana DBH Sawit Sesuai Peraturan

Keterangan Foto: Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Jumat (17/11/2023) pagi.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan, DBH Sawit adalah bagian dari Transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

“Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini maka saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wagub juga berharap kegiatan DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.

“Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri mengatakan bahwa, DBH Sawit itu skemanya yaitu, 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen lagi untuk kegiatan lainnya.

“Arti Kegiatan lainnya maksudnya adalah seperti BPJS, Tenaga Kerja, Pelestarian Kawasan Hutan. Pada tahun 2023 DBH Sawit untuk Provinsi Kalteng sebesar Rp128 miliar. Kegiatan hari ini, selain rakor Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, diisi juga dengan penyusunan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP),” kata Rizky.

Riski berharap, pada Tahun 2024 mendatang, DBH sawit untuk Kalteng mendapat lebih banyak lagi dari tahun sebelumnya, bisa masuk ke Kesehatan, Pendidikan, dan Penyelesaian Plasma.
Dari 2,3 juta kebun perluasan itu harusnya yang kita dapatkan lebih optimal lagi.

“Kita mendapatkan DBH Sawit
kurang lebih Rp128 miliar. Kementerian Keuangan mentransfer ke daerah pada tanggal 27 Desember 2023, karena akhir tahun, jadi pelaksanaannya pada tahun 2024. Untuk provinsi mendapatkan Rp60 miliar. Penerima DBH ini sebenarnya pemetaannya menyeluruh tidak hanya di daerah penghasil sawit saja tetapi juga di daerah-daerah tertinggal,” tutur Rizky Badjuri.(HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close