AKADEMIKAKalimantan TengahKalteng BerkahPalangka Raya
Dukung Ketersediaan Data, Disperkimtan Provinsi Kalteng Gelar Rakor dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman Tahun 2024
Keterangan Foto: Keterangan Foto: Acara Rakor dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Palangka Raya, Katambungnews.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rakor dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se- Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara berlangsung di M.Bahalap Palangka Raya, Rabu (11/09/2024) Pagi.
Plt Kadis Perkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad pada kesempatan itu mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mensinkronisasikan program kegiatan antara pusat dan daerah dalam penentuan indikator sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan adanya koordinasi antara Perangkat Daerah Bidang Kawasan Permukiman di Provinsi Kalteng, diharapkan adanya keselarasan program kegiatan dalam mendukung pelaksanaan urusan bidang Kawasan Permukiman,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Andi melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat terbentuknya forum bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung ketersediaan data urusan bidang Kawasan Permukiman.
Sementara itu, Mewakili Sekda Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni dalam sambutannya mengatakan bahwa urusan Kawasan Permukiman merupakan urusan pembangunan yang terintegrasi dari Pusat hingga ke Daerah, melibatkan seluruh pihak kalangan Pemerintah maupun non-Pemerintah di semua tingkatan pemerintahan.
“Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang melibatkan Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, telah dirumuskan sejumlah permasalahan pada bidang Kawasan Permukiman yang akan menjadi prioritas penanganan ke depan.
“Permasalahan itu antara lain masih rendahnya PSU, masih terdapat kawasan kumuh 10-15 hektare yang menjadi kewenangan Provinsi, dan masih kurangnya dukungan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum pada Kawasan Permukiman di perkotaan dan di perdesaan untuk mendukung permukiman yang layak,” jelasnya.
Ia menyebut, penyelenggaraan PSU secara umum masih cukup jauh dari kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Hal ini terlihat dari besarnya kesenjangan antara jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat, baik melalui jalur Musrenbang, usulan langsung berupa proposal dan pokir DPRD dengan realisasi yang mampu ditangani dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahun,” imbuhnya.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi antar Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan, serta mengedepankan partisipasi masyarakat di dalam perencanaan dan implementasi, sehingga penanganan Kawasan Permukiman dapat terlaksana secara terpadu dengan melibatkan multi sektor dan multi aktor.
“Ke depan saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan difokuskan pada koordinasi sinkronisasi penanganan Kawasan Permukiman terutama Kawasan Kumuh serta pembahasan teknis usulan kegiatan bidang perumahan dan permukiman sebelum masuk ke dalam forum Musrenbang Provinsi, baik untuk kegiatan yang didanai APBD maupun APBN, agar usulan-usulan yang akan masuk telah melalui seleksi dan verifikasi teknis sehingga memang benar-benar layak dan merupakan prioritas dengan daya ungkit yang tinggi tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (HK).