Dua Pansus Resmi Dibentuk, Bahas RPJMD dan Hak Keuangan DPRD

HomeUncategorized

Dua Pansus Resmi Dibentuk, Bahas RPJMD dan Hak Keuangan DPRD

  Katambungnews.com, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripur

Pemda Katingan Selalu Berikan Stimulan Kepada Organisasi Masyarakat dan Keagaman
Keluarga Sehat Dimulai dari Pemberdayaan Masyarakat
Dewan Batim Ingin Pihak terkait Gencar Sosialisasi Tentang Narkoba

 

Katambungnews.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Palangka Raya, Senin (23/6).

Pembentukan dua pansus ini diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S. Dohong, sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mempercepat pembahasan dua Raperda prioritas, yakni Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD menegaskan bahwa keberadaan pansus bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi bagian dari penguatan tata kelola dan arah kebijakan yang lebih sistematis dan akuntabel.

“Dua Raperda ini sangat strategis. Kami berharap pansus yang dibentuk dapat bekerja dengan cepat, tepat, dan transparan demi kemajuan daerah,” ujar Arton.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan bahwa pansus ini dibentuk untuk merumuskan secara jelas pengaturan hak keuangan dan administratif unsur pimpinan serta anggota DPRD.

Susunan keanggotaannya yaitu:

Ketua: Yohanes, SE., M.Si (PDI Perjuangan)
Anggota: Purdiono, SE (Golkar), Pipit Setyorini (PKB), Bambang Irawan (PDI Perjuangan), Nyelong Simon (PDI Perjuangan), Sudarsono, SH., M.AP (Golkar), Okki Maulana (Demokrat), Sirajul Rahman (Gerindra), Sutik (Gerindra), Endang Susilawati (Gerindra), Muhajirin (Demokrat), Faridawaty Darlan Atjeh (NasDem), Armada, SE (PAN).

Wakil Ketua I, Muhammad Ansyari, membacakan struktur Pansus II yang akan fokus membahas arah pembangunan Kalteng lima tahun ke depan, termasuk visi, misi, dan program prioritas daerah.

Anggota Pansus terdiri dari:

Ketua: Yetro Midel Yoseph (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: H. M. Rusdi Gozali (Golkar)
Anggota: H. Sugiyarto (Gerindra), Lohing Simon (PDI Perjuangan), Ampera A. Y. Mebas (PDI Perjuangan), Dra. Hj. Siti Nafsiah (Golkar), Rahadian Fani (Golkar), H. Helmi (Gerindra), Hero Harapanno Mandouw (Demokrat), Heri Santoso (Demokrat), Asdy Narang (NasDem), Bryan Iskandar (NasDem), Habib Sayid Abdul Rasyid (PKB), Tommy Irawan Diran (PAN), Wengga Febri Dwi Tanada (Gerindra).

Ketua DPRD Arton menyebut kedua pansus ini merupakan refleksi dari semangat DPRD untuk memastikan proses legislasi berlangsung tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan publik.

“RPJMD akan jadi pedoman arah pembangunan, sementara pengaturan hak DPRD harus proporsional dan transparan. Keduanya penting untuk menghindari tumpang tindih dan memperkuat akuntabilitas,” tegasnya.

Dalam rapat yang sama, diumumkan pula bahwa Junaidi, S.Ag., dari Fraksi Partai Demokrat secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng menggantikan Jimmy Carter, yang mundur karena maju di PSU Pilkada Barito Utara.

Dengan komposisi pansus yang lengkap dan penataan unsur pimpinan yang rampung, DPRD Kalteng optimis seluruh proses pembahasan Raperda dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas. (wid/Har)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!