Masyarakat Harus Patuhi Aturan Rambu Lalu Lintas

HomeHeadlineDPRD Katingan

Masyarakat Harus Patuhi Aturan Rambu Lalu Lintas

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menuturkan, masyarakat harus patuh terhadap peraturan lal

Karang Taruna Desa Aktif Selenggarakan Perlombaan Untuk Isi Kemeriahan Hari Kemerdekaan
Ketua Dewan Ikuti Vicon Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Lima Fraksi DPRD Setujui Raperda RPJMD 2018-2023

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menuturkan, masyarakat harus patuh terhadap peraturan lalu lintas, hal ini disampaikannya, jum’at (18/8/2023) dikantor DPRD Katingan.

Peraturan lalu lintas yang dimaksud ini adalah rambu-rambu jalan yang telah dipasang di bundaran lama kota kasonga, kecamatan katingan hilir.

“Kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas yang telah dipasang,”Ucap Fendi.

Dirinya menyebutkan, sangat disayangkan jika para pengendara tidak tertib berlalu lintas mengingat hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan disekitar ruas jalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat harus membiasakan diri mengikuti aturan lalu lintas dikaranakan dengan tertib berlalu lintas selain untuk menjauhkan diri sendiri dari laka juga kepada orang lain.

“Harapannya kepada pengendara harus tertib ikuti lalu lintas, jangan melanggar aturan,”Imbuhnya.

(anr/redaksi)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!