Katambungnews.com, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam

Wali Kota Fairid Naparin saat menyampaikan pidato pengantar Raperda di hadapan anggota DPRD Palangka Raya
Katambungnews.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Dua Raperda tersebut yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“RPJMD adalah arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dan wajib ditetapkan bersama DPRD maksimal 90 hari setelah kepala daerah dilantik. Ini jadi dasar penyusunan program prioritas,” ucap Fairid.
Visi pembangunan Kota Palangka Raya ditegaskannya adalah Semakin Maju, Modern, Berkelanjutan, dan Semakin Keren, dengan strategi pembangunan yang inklusif dan berbasis aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk mewujudkan tata kota yang tertata, hunian layak, serta jaminan ruang hidup yang sehat dan aman bagi masyarakat.
“Perda ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga, mengurangi konflik dengan pengembang, dan mendongkrak nilai properti,” ungkapnya.
Fairid berharap kedua Raperda dapat segera dibahas dan ditetapkan agar menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Perda Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Mengakhiri pidatonya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun kota dengan semangat Huma Betang dan Isen Mulang.
“Mari terus berkarya, pantang mundur, dan bersama wujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang semakin keren dan membanggakan,” tutupnya. (Wid/Har)
COMMENTS