KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Mendawai, Kecamatan Mendawai dan LPHD Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katinga
KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Mendawai, Kecamatan Mendawai dan LPHD Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menandatangani nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerjasama (PKS) Kemitraan Lingkungan Imbal Jasa Pengelolaan Ekosistem dengan PT.Rimba Makmur Utama (RMU), Rabu (21/06/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh CEO PT.RMU Dharsono Hartono, General Manager PT.RMU Taryono Darusman, perwakilan BPSKL Wilayah Kalimantan Benny Tomasila, Kepala KPHP Katingan Hilir Unit XXX Herodes Djaya, Kepala Desa Mendawai dan Tampelas, serta para pengurus LPHD kedua desa.
“Kedua desa ini Mendawai dan Tampelas telah memiliki hak hutan desa, jadi kami melakukan kegiatan pendampingan agar mereka bisa mengelola hutan secara efektif, khususnya dalam hal jasa lingkungan, kedepannya kita ingin supaya hutan desa ini juga bisa bergerak di bidang penjualan karbon,” kata CEO PT.RMU Dharsono Hartono.
“Ini proses yang kita lakukan sekarang, MOU kita tandatangani dan pendampingan kita lakukan sehingga suatu hari nanti hutan-hutan desa ini bisa seperti PT.RMU,” jelas Dharsono.
Menurutnya, dari setiap kegiatan MOU dengan desa dan kelurahan ini pihak perusahaan selalu ingin mensejahterakan masyarakat setempat sekaligus dapat menjaga iklim bumi.
“Kerjasama ini adalah mimpi besar PT.RMU untuk bisa membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat, ini adalah visi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya secara konsisten akan melakukan hal ini di 35 desa/kelurahan yang telah bekerjasama dengan PT.RMU.
“Yang penting adalah keterlibatan masyarakat, transparansi serta keadilan, dan secara khusus kami mulai membangun modal sosialnya, itulah yang telah kami lakukan selama 15 tahun terakhir ini,” ucapnya.
“Rencananya 2 tahun kedepan ini kami ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menciptakan perhutanan sosial lagi di sekitar desa-desa yang belum ada, di sekitar konsesi PT.RMU,” pungkas Dharsono.
Pada kesempatan yang sama, Staf PMDH PT.RMU Agustinus Leppe, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan hutan desa yang telah dikelola oleh masyarakat ini sejak jauh hari.
“Kami bekerjasama dengan Yayasan Puter telah mempersiapkan untuk masuk ke usaha jasa lingkungan ini, dari tahun 2020 hingga 2021 kami telah mengumpulkan banyak data seperti potensi hutan desa, kedalaman gambut, biodiversity dan lainnya, jadi saat ini tinggal melegalkannya diatas perjanjian kerjasama,” jelas Agus.
Sementara itu, Ketua LPHD Mendawai Rasidi, menyambut positif kegiatan penandatanganan MOU ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada PT.RMU yang memfasilitasi kegiatan ini, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya.
Senada, Ketua LPHD Tampelas Sumber, mengapresiasi PT.RMU yang telah melakukan karya nyata dalam hal skema perhutanan sosial.
“Jadi kami semakin yakin bahwa dengan menjaga dan melindungi hutan serta mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan maka hal itu akan dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat sekitarnya,” kata Sumber.(Tbk)
COMMENTS