KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Chief Executive Officer (CEO) PT.RMU Dharsono Hartono, menyebutkan bahwa perusahaannya PT.Rimba Makmur Utama yang bergerak
KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Chief Executive Officer (CEO) PT.RMU Dharsono Hartono, menyebutkan bahwa perusahaannya PT.Rimba Makmur Utama yang bergerak di bidang restorasi ekosistem memiliki sebuah visi, yaitu membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat.
“Keinginan ini adalah merupakan tujuan yang ingin dilakukan oleh PT.Rimba Makmur Utama (RMU),” kata Dharsono, Rabu (21/06/2023).
PT.Rimba Makmur Utama (RMU) adalah sebuah perusahaan yang menawarkan solusi-solusi berbasis alam atau nature base solution enterprise, yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon melalui inisiatif berbasis lingkungan.
PT.RMU juga sebagai pemegang konsesi untuk restorasi dan konservasi hutan gambut seluas 157.000 hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dikenal dengan nama Katingan Mentaya Project (KMP).
Ditinjau dari segi pengurangan emisi karbon yang diproyeksikan selama 60 tahun ke depan (masa berlakunya konsesi), atau sebesar 7,5 metrik ton karbon per tahun, KMP merupakan nature based solution project terbesar di dunia.
“Selama 15 tahun terakhir kami secara konsisten melakukan kerjasama dengan 35 pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan di Kabupaten Kotim dan Katingan, di sekitar area konsesi KMP, dengan menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang,” jelasnya.
Dengan demikian menurutnya, walaupun area konsesi yang direstorasi adalah seluas 157.000 hektar, namun area yang terdampak mencapai 305.000 hektar.
Kerjasama yang dilakukan memiliki ruang lingkup yang cukup luas, yaitu meliputi perencanaan hutan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, restorasi ekosistem, dan penanggulangan kerusakan ekosistem gambut, kemudian pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, penanganan bencana, perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan tenaga kerja lokal, penelitian dan pengembangan, lalu pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial, seni dan budaya, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan ramah lingkungan, serta pengembangan infrastruktur.
Dharsono mengatakan, realisasi kerjasama antara PT.RMU dengan setiap desa dan kelurahan di wilayah kerja perusahaan disesuaikan dengan situasi, kondisi serta kebutuhan dari daerah tersebut.
“Kami berpegang pada prinsip bahwa kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat tidak boleh mengakibatkan kerusakan alam sekitar, di wilayah manapun kami bekerja kami ingin membangun konsep ekonomi restoratif dan regeneratif, dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta kearifan lokal justru dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain,” terangnya.
“Hanya dengan cara ini ekosistem hutan gambut tempat kami bekerja dapat dipulihkan dan dilestarikan serta kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,” tutup Dharsono.(Tbk)
COMMENTS