Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemrov Kalteng Gelar Rembuk Stunting

HomeHeadlinePalangka Raya

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemrov Kalteng Gelar Rembuk Stunting

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Te

IROPIN Kalteng Adakan Baksos Kaca Mata Gratis di SDN 5 Menteng
Ormas MKGR Gelar Buka Puasa Bersama dan Sholat Magrib Berjamaah
Dewan Barito Kuala Kunker ke DPRD Palangka Raya Bahas Studi Pelestarian Cagar Budaya

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (03/08/2023) siang.

Program Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah makin BERKAH.

Pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan tahun 2022 sebesar 26,9% mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4%. Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Timur. Hal ini selaras dengan pernyataan dari Wagub saat diwawancarai secara langsung bahwa tim dari kabupaten yang angka stuntingnya turun berarti bekerja dengan cepat dalam menangani hal ini.

Sedangkan, terdapat beberapa Kabupaten mengalami peningkatan prevalensi stunting diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Seruyan. Edy mengatakan bahwa “Diperlukan adanya intervensi atau kolaborasi yang perlu dilakukan lebih lanjut”.

“Tentunya hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting. Perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program PPS sehingga target prevalensi stunting Kalimantan Tengah sebesar 15,38% pada tahun 2024 dapat tercapai” ucap Edy.

Dengan disahkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024 maka bisa dijadikan sebagai panduan dan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Angka Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Edy menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja-kerja nyatanya untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya berharap semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua dalam menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan langkah, serta dapat meningkatkan sinergitas dan penyelarasan tata laksana program bagi seluruh OPD yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah” tutur Edy. (M.Noor).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!