Menjaga Kesinambungan Oleh : Bambang M Permadi *) Ekonomi Kalimantan Tengah triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 tumbuh sebesar 7,32 persen
Menjaga Kesinambungan
Oleh : Bambang M Permadi *)
Ekonomi Kalimantan Tengah triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 tumbuh sebesar 7,32 persen(y-on-y). Sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari ekspor. Sementara dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian masih mengalami pertumbuhan tertinggi , yaitu sebesar 26,80 persen.
Nilai ekspor Kalimantan Tengah hingga April 2022 mencapai 622,10 juta US$ atau tumbuh sebesar 153,18 % dibanding kondisi April 2021 sebesar 245.71 juta US$. Dengan rincian sektor pertanian (3,92 juta US$), sektor pertambangan (552,30 juta US$) dan sektor industri(65,88 juta US$).
Dirinci menurut kelompok barang , ekspor batubara menempati urutan tertinggi yaitu sebesar 81,68 persen.Kemudian disusul minyak nabati(7,12 persen) dan bijih logam,terak dan abu (6,56 persen).
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah pasca pemulihan pandemi Covid-19 bergerak cukup positif. Selama triwulan I-2022 sebagian besar sektor lapangan usaha bergerak cukup dinamis yang akhirnya dapat memberikan dukungan kinerja ekonomi.
Dalam jangka pendek, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah saat ini cukup menggembirakan. Meski demikian, upaya peningkatan pertumbuhan harus terus dilakukan, terutama untuk sektor-sektor lapangan usaha yang selama ini belum tergali maksimal.Hal ini disebabkan karena sektor pertambangan, terutama batubara masih menjadi penyumbang dominan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah selama ini. Batubara adalah bahan bakar fosil terbatas, eksploitasi berkelanjutan dan masif dapat berakibat berkurangnya jumlah kandungan batubara. Menurunnya deposit batubara akan berpengaruh pada struktur sumber perekonomian Kalimantan Tengah.
Tingginya permintaan batubara dunia sangat menguntungkan karena Kalimantan Tengah memiliki potensi ‘emas hitam’ cukup besar. Dengan pertimbangan biaya operasionalnya lebih murah dan sederhana, dewasa ini sebagian besar pusat-pusat pembangkit tenaga listrik di dunia menggunakan energi batubara. Namun di sisi lain, bukan berarti penggunaannya tanpa masalah. Salah satunya emisi CO2 batubara sangat tinggi yang dapat mengancam pemanasan bumi dan efek rumah kaca.
Isu kerusakan lingkungan dan gencarnya kampanye anti industri batubara menuju transisi energi baru terbarukan(EBT) menjadi ancaman yang sulit terelakkan. Prasyarat ekonomi hijau dalam menggali pertumbuhan ekonomi membuat batubara harus ditinggalkan.
Pembatasan penggunaan batubara dipertegas dengan disepakatinya Pakta Iklim Glasgow yang ditandatangani 197 negara pada 2021.Tiga keputusan penting dari kesepakatan itu adalah ; menghentikan pembangkit listrik batu bara secara bertahap, menjaga suhu bumi tidak naik 1,50 Celsius dan mempercepat mitigasi krisis iklim dengan meninjau komitmen penurunan emisi 2030 dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2022. NDC adalah dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui badan PBB yang menangani perubahan iklim.
Sejatinya, sumber daya alam merupakan anugerah bagi sebuah kawasan. Landasan filosofi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah pasal 33 ayat (3) UUD Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kendati demikian dalam konteks relasi global Indonesia tetap terikat dengan sejumlah komitmen yang harus dipatuhi secara internasional.Terutama pengendalian dampak negative pengelolaan sumber daya alam yang dapat merusak keseimbangan lingkungan dan kelangsungan hidup manusia.
Pertumbuhan ekonomi adalah indikator kemajuan suatu daerah. Kemampuan mengelola potensi-potensi ekonomi akan meningkatkan kapasitas suatu daerah menjadi semakin maju dan mandiri. Bila saat ini komoditas batubara menjadi faktor pengungkit perekonomian yang cukup dominan , secara bertahap ketergantungan pada komoditi ini harus dikurangi. Dibutuhkan kerja keras, kreatifitas dan perluasan akses pasar untuk mendorong kapasitas sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) dapat dijadikan salah satu alternatif penggerak pertumbuhan ekonomi. UMKM adalah kategori sektor usaha yang sangat besar jumlahnya dan dinilai mampu beradaptasi dengan beberapa anomali sosial ekonomi.Saat pandemi Covid-19 yang imbasnya juga mendera sektor ekonomi, sektor UMKM secara umum tetap dapat bertahan.
Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM adalah bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. UMKM kemudian diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah . Dalam PP terbaru ini kriteria modal UMKM ditetapkan jauh lebih besar dari kriteria modal yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2008.
Pada Desember 2021 jumlah UMKM di Kalimantan Tengah mencapai 75.278 unit, meningkat dibanding kondisi Desember 2019 sebanyak 40.568 unit.Dari jumlah tersebut terdapat 71.606 unit Usaha Mikro , 3.363 unit Usaha Kecil dan 309 unit Usaha Menengah (antaranews.com).
Saat ini produk UMKM sebagian besar untuk memenuhi pangsa pasar lokal dan regional. Sektor usaha UMKM di Kalimantan Tengah diantaranya adalah perdagangan, usaha kuliner , kerajinan dan industri pengolahan.
Sektor lain yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah pariwisata.Seiring dengan perkembangan wilayah dan membaiknya infrastruktur , sektor pariwisata di Kalimantan Tengah mulai tumbuh.Sedikitnya terdapat tiga destinasi wisata Kalimantan Tengah yang namanya telah mendunia, yaitu Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Sebangau dan wisata air hitam Kereng Bangkirai.
Pada 2021 di Kalimantan Tengah terdapat 426 destinasi wisata prospektif dengan berbagai karakteristik yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Potensi sumber devisa tersebut terdiri dari wisata alam (190), wisata budaya (160) dan wisata buatan (70 ).Kemudian taman nasional(3) dan cagar alam/hutan wisata(3). Saat ini terdapat 131 biro perjalanan yang siap mendukung kegiatan pariwisata.
Kegiatan pariwisata melibatkan mobilitas penduduk cukup tinggi dan berkait erat dengan sarana akomodasi. Akomodasi yang representatif, baik hotel berbintang maupun non bintang menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk mengunjungi daerah tertentu.
Menurut data BPS, pada April 2022 jumlah tamu domestik menginap di hotel ( berbintang dan non bintang) di Kalimantan Tengah sebanyak 87.972 orang. Jumlah ini meningkat 20,70 persen dibanding jumlah tamu pada April 2021 sebanyak 72.887 orang. Peningkatan sangat signifikan terjadi pada tamu asing yang mencapai 248 orang atau 107,50 persen dibanding tahun lalu sebanyak 120 orang. Bertambahnya tamu asing pada April 2022 dapat diindikasikan semakin membaiknya sarana akomodasi dan destinasi wisata di Kalimantan Tengah.
Sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM ibarat musik orkestra yang saling melengkapi.Kunjungan wisatawan memacu tumbuhnya transaksi ekonomi , baik melalui penjualan barang,jasa maupun tenaga kerja.Sementara produk UMKM memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan wisatawan.Seperti jasa akomodasi, transportasi, kuliner dan berbagai produk lainnya.
Menggenjot sektor pariwisata dan UMKM adalah salah satu solusi menjaga pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.Diperlukan stimulus yang memihak agar kedua sektor ini dapat memberikan kontribusi maksimal.Diantaranya adalah diterbitkannya regulasi terkait kemudahan perijinan usaha, dukungan promosi produk dan relaksasi kredit perbankan.*)
*) Karyawan BPS Kalimantan Tengah
COMMENTS