DLH Provinsi Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

HomeHeadlinePalangka Raya

DLH Provinsi Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara peringatan Hari Lingkungan H

Hormati Jasa Para Pahlawan, Walikota Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci
Antisipasi Ancaman Karhutla, RMU Bangun Sumur Bor di Desa Babirah
DPRD Palangka Raya Sambut Positif Edukasi Bijak Bermedsos yang Dilakukan Kepolisian

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 di Halaman Kantor DLH setempat, Jumat (28/7/2023) pagi.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Joni Harta, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan bahwa, polusi plastik merupakan ancaman yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. ‘Pada tahun 2040 diproyeksikan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.

‘Melalui peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 saya menyerukan semua stakeholder untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik,” ucap Joni Harta membacakan sambutan Menteri KLHK.

Dijelaskannya, Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional di tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5 persen diantaranya berupa sampah plastik.

Karena hal tersebut, pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik untuk mengatasi masalah itu pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, sampah rumah tangga dan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik serta regulasi turunan yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai Hilir.

“Pemerintah menargetkan agar bisa mengurangi sampah sebesar 30 persen di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025. Saat ini kita menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan, praktek ekonomi sirkular atau circular economy,” terang Joni Harta.

Lanjutnya, Ekonomi sirkular adalah konsep pemaksimalan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang, dalam konteks pengeluaran sampah praktik sirkular ekonomi bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah desain ulang penggunaan kembali produksi ulang dan daur ulang secara langsung.

“Harapannya saya, mengajak untuk kita terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif Agar lingkungan sehat. Mari kita lakukan pembersihan plastik di pantai-pantai kawasan konservasi bantaran sungai tempat-tempat umum dan banyak lagi sehingga dapat memperkuat budaya kehidupan berkelanjutan, mari kita terus menjaga keseimbangan manusia dan alam,” pungkasnya. (M.Noor/HK).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!